Berawal dari email yang menyatakan bahwa komposisi karya Pak Jay akan ditampikan di bulan Oktober 2019 dalam acara Seoul International Computer Music festival, saya dan Pak Jay kembali mengurus visa Korea. Ini kali ketiga kami mendaftarkan visa untuk mengunjungi Korea Selatan.
Dua kali mendaftarkan visa sebelumnya, hanya untuk single entry dan double entry, yang ketiga ini kami mencoba untuk yang visa multiple entry yang bebas dipakai berkali-kali mengunjungi Korea Selatan dan berlaku selama 5 tahun, dengan lama kunjungan maksimal 30 hari dalam sekali kunjungan.
Kami sengaja mengurus visa Korea Selatan di Indonesia, bukan waktu di Amerika Serikat kemarin selain karena alasan waktu juga karena alasan beberapa dokumen kami ada di Indonesia, termasuk surat keterangan kerja dari kantor untuk saya.
HORE!! Akhirnya saya ke kantor juga setelah 4 tahun kerja di sana dan blas tidak pernah lihat kantornya. Akhirnya pecah telur juga. HEHEHE
Buat yang pingin tahu kenapa saya kok tidak pernah ke kantor, bisa baca tulisan saya sebelumnya ini ya: tentang menjadi freelancer antarnegara dan tentang menjadi buruh ketik partikelir dan ibu rumah tangga hemat dana.
Balik ke urusan visa Korea Selatan, kenapa kami memilih yang multiple entry? Karena kalau dihitung-hitung harga visanya, ditambah harga tiket Jogja-Jakarta dan biaya jajan selama di Jakarta, hasilnya akan sama saja dengan kalau kami mengurus visa single entry ke Korea Selatan selama dua kali, tapi minus kerepotan yang tidak perlu dua kali.
Berhubung selama 5 tahun terakhir ini kami juga ke Korea dua kali (Pak Jay) dan tiga kali (saya), maka kami memutuskan pakai visa multiple entry saja. Anggapannya ya dalam 5 tahun ke depan akan minimal dua kali juga ke Korea Selatan. Atau ya kalau bisa ya dibuat minimal dua kali. MAUNYA!! HAHAHAA
Selain masalah jumlah kunjungan dan lama masa berlakunya, apa yang membedakan visa multiple entry dengan yang lain?
Visa multiple entry ini ada syaratnya sih. Bisa diberikan kepada WNI yang:
- Bekerja sebagai PNS;
- Bekerja di perusahaan penerbangan tertentu yang melayani rute ke Korea Selatan;
- Pernah ke Korea Selatan, minimal 1x (dibuktikan dengan visa yang ada di paspor);
- Pemegang visa negara OECD (Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Luxembourg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia) yang masih berlaku (dibuktikan dengan visa di paspor);
- Orang yang nilai laporan pembayaran pajaknya di atas USD 8000, atau setara dengan Rp 109,000,000 dibuktikan SPT PPH 21 1721-A1/A2.
- Lulusan sekolah/universitas/lembaga pendidikan di Korea Selatan (dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat);
- Pasangan sah atau anak dari orang yang memiliki visa multiple entry ke Korea Selatan.
- Pekerja profesional seperti dosen, dokter, pengacara, dan akuntan (dibuktikan dengan sertifikat keahlian bidang pekerjaan atau dokumen lain).
*misalnya ada yang terlewat, boleh ya kabari ke saya. Takutnya ada yang terlewat nih! Hehehe
Berhubung saya dan Pak Jay termasuk yang nomor 3 & 4 dan Pak Jay juga bisa termasuk yang nomor 6 karena punya sertifikat belajar bahasa Korea di Seoul National University dan belajar musik korea di National Gugak Center, jadi kami dengan mantap mendaftarkan diri untuk visa multiple entry.
Kami mulai dengan browsing di internet. Terakhir kali mendaftar visa Korea Selatan adalah tahun 2015, jadi takutnya ada yang berubah. Namun ternyata syarat-syaratnya tidak banyak berubah. Syarat yang kami siapkan adalah:
- Formulir visa (masing-masing saya dan Pak Jay)
- Paspor (saya dan Pak Jay)
- Fotokopi halaman depan paspor kami berdua (yang ada fotonya) dan fotokopi halaman paspor yang ada visa dari negara OECD
- Fotokopi paspor lama (kebetulan karena di paspor lama saya dan Pak Jay ada visa Koreanya)
- Fotokopi KK
- Surat Referensi Bank & Rekening Koran 3 bulan terakhir (saya dan Pak Jay)
- Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji (saya); kontrak kerja mengajar di kampus (Pak Jay)
- Surat Keterangan Berstatus Mahasiswa (Pak Jay). Ini surat yang ditulis dari profesornya Pak Jay gitu.
- Surat undangan dari panitia Seoul International Computer Music Festival (Pak Jay)
- Sertifikat/ijazah Pak Jay dari Seoul National University & National Gugak Center.
- Foto berwarna ukuran 35 mm x 45 mm. Proporsi wajah 80%.
Untuk syarat yang nomor 2 itu sebenarnya kami tidak mempersiapkan dari rumah karena tidak kepikiran. Asumsinya kan paspornya dikumpulkan ya, jadi tidak perlu difotokopi. Tapi yaaaa jangan main asumsi sih urusan beginian. Untung di sana disediakan fasilitas fotokopi dengan membayar Rp 1.000 per lembarnya. Not bad!
Untuk syarat no 3, sebenarnya paspor lama kami ketinggalan di Minnesota dan baru minta tolong teman untuk dibawa ke Indonesia pas dia mudik. Jadi kami cuma bisa kasih fotokopinya saja. Alhamdulillah tidak masalah.
Sebenarnya agak deg-degan sebelumnya sih karena menurut blog yang saya baca, wajib juga melampirkan SPT. Nah tapi kan statusnya sedang jadi wajib pajak non-efektif yang tidak bayar pajak di Indonesia karena tinggal di Amerika. Kami bayar pajaknya di Amerika. Lha tapi kami tidak bawa dokumen pembayaran pajak di Amerika ke Indonesia.
Di blog lain, ada yang bilang kalau sudah ada surat referensi bank, rekening koran, dan slip gaji, tidak menyertakan SPT bisa. Eh tapi waktu saya di KVAC saya sempat lihat tulisan di meja petugas loket yang menyatakan bahwa untuk mengajukan visa multiple entry tidak perlu menyertakan bukti keuangan.
Tapi kalau kami kemarin sih tetap menyertakan bukti keuangan berupa referensi bank, rekening koran, dan slip gaji/ kontrak kerja dan diterima oleh petugasnya. Petugas tidak menanyakan bukti setor pajak sih.
Jadi kalau kesimpulan saya sih sepertinya SPT tidak wajib jika sudah melampirkan bukti keuangan seperti slip gaji, rekening koran, dan surat referensi bank. Tapi ya lebih baik disiapkan saja bukti keuangan apa aja yang ada. Lebih lengkap lebih baik sih sebagai pertimbangan dari kedutaan untuk menerbitkan visa.
Oh iya, sering ada pertanyaan tentang berapa sih saldo yang perlu disiapkan di rekening untuk daftar visa Korea. Menurut pengalaman saya sih tidak ada ketentuan pastinya, tapi setidaknya disiapkan minimal Rp 1.000.000 x hari kunjungan. Yang paling penting adalah di rekening tersebut terlihat aktivitas uang masuk dan keluarnya.
Hari-H Pendaftaran Visa
Pagi itu kami dengan percaya diri dan semangat 45 menuju Kedutaan Besar Korea Selatan di bagian konsularnya. Berhubung sudah 2x daftar visa, kami pede aja gitu. Eh ternyata… salah! BAHAHAHA
Karena sejak Mei 2019, pelayanan pendaftaran visa ke Korea Selatan untuk umum tidak lagi dilayani di Kedutaan Besar Korea Selatan lagi, tapi di KVAC (Korea Visa Application Center) yang berada di Lotte Shopping Avenue, Jln Dr Satrio, Kuningan – Jakarta Selatan. Tepatnya di lantai 5. Hanya yang visa diplomatik saja yang diurus di Kedutaannya.
Padahal ya, seminggu sebelumnya itu kami udah lihat tulisan KVAC waktu di Lotte Shopping Avenue seharian waktu mengungsi dari mati listrik seharian di Jakarta waktu itu. Cuma ya karena kebiasaan mengurus di kedutaan, jadi mikirnya, “oh bisa di kedutaan, bisa di sini ya? Di kedutaan aja deh biar lebih langsung!” Ya tapi salah! HAHAHA

Selain itu juga karena pindahnya baru mulai Mei (kalau gak salah!) jadi belum banyak blog atau info di internet mengenai ini. Pantesan tidak nemu waktu kami browsing-browsing di sana.
Kami akhirnya sampai sana mepet jam makan siang. Cuma nih ternyata KVAC juga melayani antrian di jam makan siang sekalipun lho. Cakep!
Setelah masuk ke KVAC dan diperiksa barang bawaannya oleh petugas keamanan, kami mengambil tiket antrian dari mesin yang letaknya tidak jauh dari pintu masuk. Jangan salah pencet ya. Karena selain ada antrian pendaftaran juga ada antrian pengambilan visa; ada untuk pribadi, ada untuk agen; ada untuk visa single entry dan ada yang multiple entry.
Nah habis ambil antrian, lalu duduk deh sambil menanti dipanggil petugas. Setelah menunggu sekitar 15 menit, akhirnya kami dipanggil ke loket. Petugas memeriksa dokumen-dokumen kami dan ternyata seperti yang sudah saya ceritakan tadi, kami masih kurang fotokopi halaman paspor yang ada visa negara OEDC (visa Amerika kami). Berhubung kami tiap tahun mudik dan harus memperbarui visa, jadi saya punya 3 visa Amerika dan Pak Jay punya 4 visa Amerika karena di tahun 2015 Pak Jay ke West Coast untuk residensi musik dan tur konser. Jadi fotokopi 7 lembar deh, satu lembarnya Rp 1.000.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, kami membayar biaya visa dan biaya fokokopi di kasir. Pembayaran hanya bisa dengan uang tunai. Jadi pastikan bawa uang tunai untuk bayarnya ya, terus dilebihin juga siapa tahu harus nambah fotokopi apa gitu.
Biaya yang harus kami bayar untuk pembuatan visa multiple entry kemarin adalah Rp 2.592.000 untuk visanya dan Rp 392.000 untuk biaya admin (biaya KVAC sepertinya sih), totalnya Rp 2.984.000 per orang.
Kalau dulu daftar langsung di kedutaan kan tidak ada biaya admin ya, tapi setelah layanannya ditangani di KVAC jadi ada biaya admin. Meskipun begitu, ada kelebihannya sih di KVAC. Karena lokasi di mall, jadi jam layanannya lebih panjang sampai sore. Untuk detail jam layanan KVAC bisa dilihat di website KVAC.
Selain itu, tempat duduk selama mengantri juga lebih luas, modern, dan nyaman. Di ruangan tersebut banyak ornamen-ornamen khas Korea. Semacam pemanasan sebelum beneran ke Korea (lagi) kan?
Kemudian, petugas di loket juga semacam lebih teliti waktu cek dokumen. Di pendaftaran sebelumnya yang di kedutaan, petugasnya lebih ke kayak udah percaya aja gitu terus udah. Sedangkan yang di KVAC lebih teliti satu persatu. Sehingga ketahuan dokumen apa lagi yang perlu ditambahkan, dan pas juga di sana disediakan layanan fotokopi. Jadi memudahkan pendaftar.
Semua proses di atas kira-kira sekitar 45 menit dan selesai sudah proses kami mendaftar visa multiple entry Korea Selatan. Tinggal menanti kabar bahagia visanya.
Malam harinya Pak Jay, sebagai pendaftar utama visa kami, mendapatkan sms notifikasi bahwa berkas kami sudah diterima.
H+1 Pendaftaran
Meskipun sudah dua kali mendaftarkan visa Korea Selatan, dan konon katanya sih kalau sudah pernah ke Korea Selatan dan tidak ada masalah selama kunjungan di sana, maka untuk bikin visa selanjutnya akan lebih mudah. Tapi ya tetap aja lho deg-degan.
Menurut website Kedutaan Besar Korea Selatan, proses pembuatan visa multiple entry perlu waktu 1 hari kerja. Jadi di H+1 kami dag-dig-dug menantikan kabar. Terutama karena kami menginap di Bogor, di rumah sepupu, dan perlu waktu untuk jalan ke Jakarta.
Dari pagi kami sudah ngubek-ubek halaman untuk mengecek status visa kami. Di halaman tersebut agak aneh sih karena kami coba untuk jenis visa reguler tidak ditemukan datanya dan baru ada datanya kalau ditulis jenis visanya diplomatik. Ku tak tahu mengapa…
Oh iya, untuk mengecek status visa, di bagian nama ditulis nama belakang dulu baru nama depan. Misalnya kalau saya, jadinya bagian nama dimasukin begini: Perdanawati Terry.
Sekitar pukul 10:00 Pak Jay mendapatkan sms yang isinya adalah dokumen kami sedang diproses oleh kedutaan. Kami jadi berpikir kalau mungkin proses di kedutaannya memang satu hari, tapi butuh tambahan hari kali ya untuk sampai KVAC lagi?
Sehingga hari itu kami memutuskan untuk refreshing aja deh jalan-jalan ke Kebun Raya Bogor, daripada cuma deg-degan aja di rumah. Juga karena sedang banyak kerjaan, jadi butuh kepala yang segar.
Malamnya, ada kejadian lucu. Pak Jay selesai salat isya dan lagi berdoa dan kebetulan saya sedang berhalangan salat. Nah saya iseng deh buka-buka halaman pengecekan. Pas banget Pak Jay lagi berdoa dalam hati agar visa Korea kami disetujui agar besoknya kami bisa ambil visanya dan segera beli tiket pulang ke Jogja, pas juga saya lihat pengumuman bahwa visa kami sudah disetujui.
Saya spontan teriak, “approved!!”
Pak Jay langsung memandang saya lalu tertawa. Dia bilang kalau dia baru aja selesai berdoa minta kelancaran mendapatkan visa, baru bilang “amin” eh saya teriak “approved!”
Jadi semacam doa yang langsung dikabulkan gitu. Alhamdulillah…
H+2 Pendaftaran
Pagi itu saat kami sudah siap berangkat ke Jakarta, Pak Jay dapat sms pemberitahuan bahwa visa Korea Selatan saya dan sudah bisa diambil di KVAC. Jadi makin mantap nih berangkatnya ke Jakarta.
Akhirnya kami sampai di KVAC, melalui pemeriksaan keamanan, ambil antrean dan akhirnya mengambil paspor kami yang sudah diberi tempelan visa Korea Selatan yang berlaku selama 5 tahun. Lega rasanya. Alhamdulillah…
Setidaknya sudah lega sementara. Karena mengurus visa Korea ini adalah kali kedua saya dan Pak Jay mengurus visa dalam dua bulan terakhir setelah sebelumnya kami perpanjangan visa Amerika (yang agak kurang lancar—walaupun akhirnya beres juga), dan masih akan satu kali lagi mendaftar visa ke negara lain.
Dua selesai, masih satu lagi. Doakan lancar ya. Amin!
3 Comments Add yours